Pendapat para ahli mengenai pengertian pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
1. Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam
organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang
masing-masing jabatan.2. Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
3. Tanggung jawab adalah suatu pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
A. URAIAN
TUGAS
1. Tentukan
dulu sasaran
2. Tentukan
tanggung jawab dan otoritas
3. Berikan
motivasi pada bawahan
4. Haruskah
bawahan merampungkan pekerjaan
5. Beritakan
latihan
6. Lakukan
pengedalian
B. URAIAN
TANGGUNG JAWAB
itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian hidup
manusia, setiap orang dibebani dengan tanggung jawab telebih dalam ruang
lingkup Pekerjaan. Berdasarkan penkajian yang lebih mendalam, Tanggung Jawab
adalah kewajiban yang harus dipikul, sebagai akibat dari perbuatan yang telah
dilakukan.
Tanggung Jawab Manajer Proyek secara umum
Hal utama yang harus dilakukan oleh PM adalah berhubungan langsung dengan tim proyek untuk pihak luar. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan raporan mengenai rencana dan program yang ada kepada user, menajer tingkat atas dan kepada siapa saja yang memerlukan. Semua informasi dari yang selalu berubah, keuangan, jadwal, orang dan isu perusahaan atau semua hal yang mempengaruhi perusahaan harus dikomunikasikan dengan PM yang akan menyampaikan kepada para anggota tim. PM akan menggunakan segala informasi yang ada untuk menyelesaikan pekerjaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar